Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan nasional Indonesia merupakan wawasan yang dikembangkan berdasarkan teori wawasan nasioanal secara universal. Wawasan tersebut dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia dan geopolitik Indonesia.
1. Paham
kekuasaan bangsa Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah
dan berideologi pancasila menganut paham tentang perang dan damai: “Bangsa
Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Wawasan nasional
bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran tentang kekuasaan dan adu kekuatan,
karena hal tersebut mengandung benih – benih persengketaan dan ekspansionisme.
Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa: ideologi digunakan
sebagai landasan idiil dalam menentukan politik
nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi Indonesia
sengan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa
Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya di tengah – tengah
perkembangan dunia.
2. Geopolitik
Indonesia
Pemahaman tentang kekuatan dan
kekuasaan yang dikembangkan di Indonesia disasarkan pada pemahaman tentang
paham perang dan damai serta disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi geografi
Indonesia, sedangkan pemahaman tentang Negara Indonesia menganut paham Negara
kepuauan , yaitu paham yang diembangkan
dari asas archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman archipelago di
Negara – Negara Barat pada umumnya. Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini
adalah bahwa menurut paham Barat, laut berperan sebagai “pemisah” pulau,
sedangkan menurut paham Indonesia Laut adalah “penghubung” sehinnga wilayah
Negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai “Tanah air” dan disebut Negara
kepulauan.
3. Dasar
Pemikiran wawasan Nasional Indonesia
Dalam menentukan membina dan mengembangkan wawasan
nasionalnya, bangsa Indonesia menggali dan mengembangkan dari kondisi nyata
yang terdapat di lingkungan Indonesia sendiri.
Wawasan nasional Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan
bangsa Indonesia yang berlandaskan pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa
Indonesia. Karena itu, pembahasan latar belakang filosofis sebagai dasar
pemikiran pembinaan dan pengembangan wawasan nasional Indonesia ditinjau dari:
a.
Latar belakang pemikiran
berdasarkan falsafah pancasila
b.
Latar belakang pemikiran aspek
kewilayahan Nusantara
c.
Latar belakang pemikiran aspek
sosial budaya bangsa Indonesia
d.
Latar belakang pemikiran aspek
kesejahteraan bangsa Indonesia.
D. Latar Belakang Filosofis Wawasan
Nusantara
1.
Pemikiran Berdasarkan Falsafah Pncasila
Berdasarkan falsafah pancasila,
manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang mempunyai naluri, akhlak,
daya piker, dan sadar akan keberadaannya yang serba terhubung dengan sesamanya, lingkungannya,
alam semesta, dan penciptanya. Kesadaran ini menumbuhkan cipta, karsa dan karya
untuk mempertahankan eksistensi dan kelangsungan hidupnya dan generasi ke
generasi.
2.
Pemikiran Berdasarkan Aspek Kewiayahan Indonesia
Geografi adalah wilayah yang
tersedia dan terbentuk secara alamiah oleh alam nyata. Kondisi obyektif
geografis sebagai modal dalam pembentukan suatu Negara merupakan suatu ruang
gerak hidup suatu bangsa yang didalamnya terdapat sumber kekayaan alamdan
penduduk yang mempengaruhi pengambilan keputusan/kebijaksanaan politik Negara
tersebut.
E.
Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
1. Pengantar Implementasi Wawasan Nusantara
Dalam rangka menerapkan Wawasan
nusantara, kita sebaiknya terlebih dahulu mengerti dan memahami pengertian,
ajaran dasar, hakikat, asas, kedudukan, fungsi serta tujuan dari wawasan
nusantara.
Pengertian Wawasan Nusantara
Berdasarkan teori – teori tentang
wawasan , latar, belakang falsafah Pancasila, latar belakang pemikiran aspek
kewilayahan, aspek sosial budaya dan aspek kesejahteraan, terbentuklah satu
Wawasan Nasional Indonesia yang disebut wawasan Nusantara dengan rumusan
pengertian yang sampai saat ini berkembang sebagai berikut:
Pengertian Wawasan Nusantara yang
merupakan wawasan nasional yang bersumber pada pancasila dan berdasarkan UUD
1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan
wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Pengertian Wawasan Nusantara
menurut Prof.DR.Wan Usman
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya
sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam. “ Hal
tersebut disampaikannya pada waktu lokakarya Wawasan Nusantara dan ketahanan
Nasional di Lemhanas pada bulan januari tahun 2000.
F.
Dasar Ajaran Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara Sebagai
Wawasan Nasional Indonesia
Sebagai bangsa majemuk yang telah
menegara,bangsa Indonesia dalam membina dan membangun atau menyelenggarakan
kehidupan nasionalnya, baik pada aspek politik, ekonomi, sosbud maupun
hankamnya, selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan
wilayah.
Landasan Idiil: Pancasila
Pancasila telah diakui sebagai
ideologi dan dasar Negara yang terumuskan dalam pembukaann UUD 1945. Pada
hakikatnya, pancasila mencerminkan nilai keseimbangan, keserasian, keselarasan,
persatuan dan kesatuan, kekeluargaan, kebersamaan dan kearifan nasional.
3 Landasan Konstitusional: UUD 1945
UUD 1945 merupakan konstitusi dasar yang menjadi
pedoman pokok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara . Bangsa
Indonesia bersepakat bahwa Indonesia adalah Negara kesatuan yang berbentuk
republic dan berkedaulatan rakyat yang dilakukan sepenuhnya oleh Majelis
Permusyawaratan Rakyat.Sumber :
http://farrasnia-wawasannasionalindonesia.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar