A. Wawasan Nasional Suatu Bangsa
Sebelum
membahas Wawasan Nusantara, sebaiknya kita terlebih dahulu mengetahui dan
memahami Wawasan Nasional suatu bangsa secara universal. Suatu bangsa meyakini
bahwa kebenaran yang hakiki atau kebenaran yang mutlak adalah kebenaran yang dating
dari Tuhan, pencipta alam semesta. Manusia memiliki kelebihan dari makhluk lainnya
melalui akal pikiran dan budi nuraninya. Namun kemampuannya dalam menggunakan
akal pikiran dan budi nurani tersebut terbatas, sehingga manusia satu dan yang
lain tidak memiliki tingkat kemampuan yang sama. Ketidaksamaan tersebut
menimbulkan perbedaan pendapat, kehidupan, kepercayaan dalam hubungan dengan
penciptannya dan melaksanakan hubungan dengan sesamanya, dan dalam caa melihat
serta memahami sesuatu. Perbedaan – perbedaan inilah yang kita sebut
keanekaragaman. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, keanekaragam tersebut
memerlukan perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu memelihara
keutuhan negaranya.
Suatu
bangsa yang telah menegara, dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas
dari pengaruh lingkungannya. Pengaruh itu timbul dari hubungan timbal balik
antara filosofi bangsa, ideology, aspirasi serta cita cita dan kondisi social masyarakat,
budaya, tradisi, keadaan alam, wilayah, serta pengalaman sejarahnya.
Pemerintah
dan rakyat memerlukan suatu konsepsi berupa wawasan nasional untuk
menyelenggarakan kehidupannya. Wawasan ini dimaksudkan untuk menjamin
kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri bangsa. Kata “wawasan” itu
sendiri berasal dari wawas (bahasa
jawa) yang artinya melihat atau memandang. Dengan penambahan akhiran “an” kata
ini secara hafarfiah berarti ; cara penglihatan atau cara tinjau atau cara
pandang.
Kehidupan
suatu bangsa dan negara senantiasa dipengaruhi oleh perkembangan lingkungan
strategis. Karena itu, wawasan itu harus mampu memberi inspirasi pada suatu
bangsa dalam mengahadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan oleh
lingkungan strategis dan dalam mengejar kejayaannya.
Dalam
mewujudkan aspirasi dan perjuangan, suatu bangsa perlu memperhatikan tiga factor
utama:
1. bumi atau ruang di mana bangsa itu hidup,
2. jiwa, tekad, dan semangat manusiannya atau
rakyatnya,
3. lingkungan sekitarnya.
Dengan
demikian, wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara
tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya uang serba terhubung
(melalui interaksi dan interrelasi) dan dalam pembangunannya di lingkungan
nasional (termasuk local dan propinsional), regional, serta global.
B.
Teori – Teori Kekuasaan
Wawasan nasional suatu bangsa dibentuk dan dijiwai
oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya. Beberapa teori paham
kekuasaan dan teori geopolitik diuraikan sebagai berikut:
1.
Paham – paham Kekuasaan
Perumusan
wawasan nasional lahir berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh
mana konsep operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggungjawabkan. Karena itu,
dibutuhkan landasan teori yang dapat mendukung rumusan Wawasan Nasional.
Teori
– teori yang dapat mendukung rumusan tersebut antara lain :
a.
Paham Machiavelli (Abad XVII)
Menurut Machiavelli, sebuah negara akan bertahan
apabila menerapkan dalil dalil berikut: pertama, segala cara dihalalkan dalam
merebut dana mempertahankan kekuasaan; kedua, untuk menjaga kekuasaan rezim,
politik adu domba (“divide et impera”) adalah sah; dan ketiga, dalam dunia
politik (yang disamakan dengan kehidupan binatang buas), yang kuat pasti dapat
bertahan dan menang. Semasa Machivelli hidup, buku “The Prince” dilarang berdar
oleh Sri Paus karena dianggap amoral. Tetapi setelah Machivelli meninggal, buku
tersebut menjadi sangat laku dan dipelajari oleh orang – orang serta dijadikan
pedoman oleh banyak kalangan politisi dan para elite politik.
b.
Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (Abad XVII)
Kaisar Napoleon merupakan tokoh revolusioner
dibidang cara pandang, selain penganut yang baik dari Machivelli. Napoleon
berpendapat bahwa perang dimasa depan akan merupakan perang total yang
mengarahkan segala daya upaya dan kekuatan naisonal. Dia berpendapat kekuatan
politik harus didampingi oleh kekuatan logistic dan ekonomi nasional.
c.
Paham Jendral Clausewitz (Abad XVIII)
Menurut Clausewitz, perang adalah kelanjutan politik
dengan cara lain. Baginya, peperangan adalah sah - sah saja untuk mencapai
tujuan nasional suatu bangsa. Pemikiran inilah yang membenarkan Prusia berekspansi
sehingga menimbulkan Perang Dunia I dengan kekalahan di pihak Prusia atau
Kekaisaran Jerman.
d.
Paham Feuerbach dan Hegel
Paham materialism Feuerbach dan teori sintesis Hegel
menimbulkan dua aliran besar Barat yang berkembang di dunia, yaitu kapitalisme
di satu pihak dan komunisme di pihak lain. Pada abad XVII paham perdagangan
bebas – yang merupakan nenek moyang liberalism – sedang marak. Saat itu orang
orang berpendapat bahwa ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah
seberapa besar surplus ekonominya.
e.
Paham Lenin (abad XIX)
Lenin telah memodifikasi paham Clausewitz.
Menurutnya, perang adalah kelanjtan politik dengan cara kekerasan. Bagi Leninisme/
komunisme, perang atau pertumpahan darah atau revolusi di seluruh dunia adalah
sah dalam kerangka mengkomuniskan seluruh bangsa di dunia.
f.
Paham Lucian W. Pye dan Sidney
Menjelaskan adanya unsur unsur subyektivitas dan
psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan plitik suatu bangsa, Kemantapan
suatu system politik dapat di capai apabila system tersebut berakar pada
kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan. Dengan demikian proyeksi
eksistensi kebudayaan politik tidak semata ata ditentukan oleh kondisi kondisi
obyektif tetapi juga subyektif dan psikologis.
2.
Teori – teori Geopolitik
Geopolitik
berasal dari kata “geo” atau bumi dan politik yang berarti keutan yang
didasarkan pada pertimbangan pertimbangan dasar dalam menentukan alternative kebijaksanaan
nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.
Beberapa
pendapat dari pakar – pakar Geopolitik antara lain sebagai berikut :
a.
Pandangan Ajaran Fredich Ratzel
Pada abad ke-19, Fredich Ratzel merumuskan untuk
pertama kalinya Ilmu Bumi Politik sebagai hasil penelitiannya yang ilmiah dan
universal.
b.
Pandangan Ajaran Rudolf Kjellen
Kjellen melanjutkan ajaran Ratzel tentang teori
organisme. Kjellen menegaskan bahwa negara adalah suatu organisme yang di
anggap sebagai “prinsip dasar”.
c.
Pandangan Ajaran Karl Haushofer
Pandangan Karl Haushofer berkembang di Jerman ketika
negara ini berada di bawah kekuasaan Adolf Hitler. Pandangan ini juga
dikembangkan di jepang dalam ajaran Hakou Ichiu yang dilandasi oelh semangat
militerisme dan fasisme.
d.
Pandangan Ajaran Sir Halford Mackinder
Teori ahli Geopolitik ini pada dasarnya menganut “konsep
kekuatan” dan mencetuskan Wawasan Benua, yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya
menyatakan: barang siapa dapat menguasai “Daerah Jantung”, yaitu Eurasia (Eropa
dan Asia), ia akan dapat menguasai pulau dunia.
e.
Pandangan Ajaran Sir Walter Raleigh dan aAlfred Thyer Mahan
f.
Pandangan Ajaran W. Mitchel, A Saversky, Giulio Douhet, dan John Frederik
Charles Fuller
g.
Ajaran Nicholas J. Spykman
Sumber : Buku Pendidikan Kewarganegaraan Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama Cetakan ke 8
Sumber : Buku Pendidikan Kewarganegaraan Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama Cetakan ke 8
Tidak ada komentar:
Posting Komentar